Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut, Aiptu Hikmat Ristaeni, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah Kampung Pasirmuncang, RT 28/30, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hikmat memberikan beberapa arahan kepada warga Desa Gunung Endut terkait pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya jika ditemukan kendala atau informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Beliau juga mengimbau warga agar tidak ragu untuk menghubungi hotline pengaduan Polsek Kalapanunggal di nomor +62 857-1103-5398, serta selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
Selain itu, Aiptu Hikmat menyampaikan pesan penting terkait upaya pencegahan terhadap beberapa permasalahan yang kerap terjadi, seperti bullying, kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras oplosan, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Warga diimbau agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk pelanggaran ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan menjadi perhatian serius. Untuk itu, warga diminta agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO di sekitar mereka.
Dengan kegiatan DDS ini, diharapkan semakin terjalin sinergi yang baik antara warga masyarakat Desa Gunung Endut dan kepolisian, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.