Sukabumi - Dilansir dari Wikipedia Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) didirikan pada tahun 1980 melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SI 11/HK 501/Phb – 80, tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia.
Sampai 1993, RAPI mempunyai logo bertuliskan KRAP (Komunikasi Radio Antar Penduduk), yang hanya diizinkan mengudara pada frekuensi 11 meter band yang mengadopsi suatu sistem komunikasi radio yang nama aslinya citizen band (CB) seperti diberlakukan di Amerika Serikat sejak 1958.
Namun, setelah keluarnya SK Dirjen Postel Nomor 92 tahun 1994 tentang penyelenggaraan KRAP, RAPI diizinkan bekerja pada 2 meter band, dengan logo bertulisan RAPI yang masih berlaku hingga sekarang.
Di Indonesia, RAPI telah begitu memasyarakat, sehingga beberapa instansi secara resmi aktif ikut terjun di dalamnya, di antaranya kepolisian, SAR, pemadam kebakaran dan BNPB. Instansi-instansi ini selalu memonitor melalui jalur 9 yang disebut “jalur gawat darurat”, apabila tersiar berita yang sifatnya meminta bantuan, maka instansi yang bersangkutan siap membantunya.
Hari ini, Minggu 05 Juni 2022, Kpt Inf Budi Hadi Priyadi selaku Danramil Koramil 0622-04/Cikidang menghadiri kegiatan Musyawarah Pengurus RAPI di Wilayah Cikidang. Danrimil di dampingi Babinsanya dalam giat tersebut.
Acara tersebut diselenggarakan di Pendopo Suhunan Tujuh Cipetir Cikidang, Minggu 05 Juni 2022.
"Hari ini, kami turut menghadiri Musyawarah Pengurus RAPI di wilayah Cikidang ini, semoga berjalan lancar, " kata Budi.
Selain Danramil atau TNI, Polri setempat pun serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara yang digelar di Pendopo Suhunan Tujuh itu.