Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi

    Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi
    Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi

    Kabupaten Sukabumi _ Press Rilis Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Gembos Ban Diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Senin (29/5/2023) 


    Berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 1102 /X/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT, pada tanggal 28 Oktober 2022 silam akhirnya Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan modus gembos ban. 

    Dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK dalam press rilisnya pada senin (29/5/2023) di Mako Polres Sukabumi bahwa Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan mengamankan satu pelaku berinisial (MP) dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 28 Oktober 2022 sekira jam 17.00 WiB di Jalan raya Cikidang-Palabuhanratu Rt. 005/006 Desa Cijambe Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.

    Diungkapkan beliau bahwa pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendiri, dibantu oleh para pelaku lainnya yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memiliki peran yang berbeda. Modus operandi tindak pidana pencurian dengan pemberatan gembos ban  pelaku pertama R (DPO) dan I (DPO) menggemboskan Ban Mobil Pajero dari Pelabuhanratu dengan cara menendangkan sepatu yang diujungnya terpasang paku. Kemudian dua pelaku lainnya yang berbeda yakni  L (DPO) dan Y (DPO) berpura – pura memberitahu korban bahwa mobil sebelah kiri belakang kempes, selanjutnya berpura – pura membantu menambal ban sedangkan para pelaku lain berpura - pura beristirahat untuk mengawasi kegiatan L (DPO) dan Y (DPO) tersebut. 

    Setelah pelaku berbeda lainnya T (DPO) dengan MAT (DPO) menghampiri mobil pajero kemudian mengambil tas hitam di dalam mobil berisikan uang tunai 40 juta rupiah lebih yang selanjutnya kabur, setelah tas tersebut berhasil dibawa kabur semua pelaku berpura-pura mengejar T (DPO) dan MAT (DPO), kemudian para pelaku membagikan uang hasil pencurian di gunung salak.

    Dijelaskan beliau barang bukti yang dapat diamankan dari pelaku berupa 1 (satu) buah fotocopy sertifikat tanah atas naman EUIS HENDRAYANI, 1 (satu) bundle AJB tanah atas nama EUIS HENDRAYANI kepada Sdr. ZAKI PAWAJIER. S.H.dan 1 (satu) lembar invoice pembayaran laptop merk MSI THIM GF63. Sementara itu masih terdapat 8 (delapan) pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO). 

    Ditambahkan olehnya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke – 4e KUHP dimana Barangsiapa; Mengambil sesuatu barang; Seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; Dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum; Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu., diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Perampokan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Pengobatan Gratis Yayasan Bhakti Iyos Somantri di Desa Tegallega Polsek Lengkong Polres Sukabumi Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Lengkong
    Anggota Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
    Meningkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga Ds. Tonjong
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar DDS Cooling System Jelang Pilkada 2024
    Asep Japar Paslon Nomor Dua Diserbu Emak Emak Untuk Selfi dan Cicipi Produk UMKM Setempat
    Meningkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga Ds. Tonjong
    Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar Door To Door System, Warga Sambut Positif Himbauan Kamtibmas
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar DDS Cooling System Jelang Pilkada 2024
    Kapolsek Palabuhanratu Lakukan Pembinaan Kepada Supir Angkot
    Safari Subuh Berjamaah Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Pererat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi Kamtibmas
    Patroli Malam Polsek Cisolok Polres Sukabumi Memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Himbauan Kepada Pengunjung Wisata Pantai Karanghawu Cisolok Polres Sukabumi: Bersama Ciptakan Ops Lilin Lodaya yang Aman
    Sambang Warga Oleh Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Ikuti Kami