Pilkades Serentak, Sijaro Peka, Ini Kata Bupati Sukabumi 

    Pilkades Serentak, Sijaro Peka, Ini Kata Bupati Sukabumi 
    Pilkades Serentak, Sijaro Peka, Ini Kata Bupati Sukabumi 

    Sukabumi - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan bahwa laporan terkait dinamika pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sukabumi bisa menggunakan Aplikasi SIJARO PEKA, hal tersebut dikatakan Bupati saat membuka Pelatihan Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak siklus II Gelombang I tahun 2022 di Aula GOR Kadudampit, Senin (31/1).

    " SIJARO PEKA atau Sistem informasi jaringan rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala desa adalah aplikasi layanan yang digunakan dalam Pilkades serentak 2022 bertujuan untuk memudahkan pelaporan mengenai hasil pilkades dan dirancang untuk memberikan solusi untuk meminimalisir persoalan hasil pemilihan"jelas Bupati.

    Bupati berharap semua peserta dapat memperoleh pembekalan sesuai peran dan tanggung jawabnya dalam menyukseskan Pilkades serentak, baik sebelum pemilihan maupun pasca pemilihan  tentu dengan memperhatikan prinsip prinsip pemilihan yang demokratis.

    " saya ingin  semua peserta memahami mekanisme Pilkades serentak berikut payung hukumnya antara lain Permendagri Nomor  72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomer 112  tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan Surat Edaran Mendagri nomor 270/5645/SJ tanggal 8 Oktober 2021tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 143 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu" tambahnya

    Para Kepala desa yang terpilih nanti, Lanjut Bupati,  adalah kepala desa terbaik pilihan nurani masyarakat  dan mampu melaksanakan program program pembangunan di semua sektor

    Sebelumnya, Kepala DPMD Gungun menyampaikan bahwa Pelatihan pemilihan kepala desa serentak siklus II gelombang I tersebut diikuti Camat, Sekretaris Kecamatan, dan kasie binwas desa  dan unsur pemerintah desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.

    " tujuan pelatihan untuk memberikan pemahaman secara teknis kepada peserta pelatihan baik unsur kecamatan dan unsur lainnya dalam menjalankan tugas pada pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2022 serta memberikan penjelasan secara detail mengenai aturan dan dasar hukum yang digunakan" terangnya.

    Hadir dalam pelatihan ini, 70 orang perwakilan BPD, 770 orang panitia pemilihan, 350 orang panita pengawas pada 70 desa yg menyelenggarakan pilkades dan 36 orang unsur Kecamatan.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Personel Naik Pangkat Perwira dan Dua...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-13/Jampangkulon Monitor Vaksinasi...

    Berita terkait