Sat Reskrim Polres Sukabumi Serahkan Tersangka Kasus Baby Lobster

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Serahkan Tersangka Kasus Baby Lobster
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Serahkan Tersangka Kasus Baby Lobster

    Polres Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Benih Lobster Tanpa Izin, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan  atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan,  

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi mengatakan kepada awak media, penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  setelah BerkasPerkara  dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

    “ Sesuai dengan Surat dari Kajari Cibadak Sukabumi, Perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan dinyatakan lengkap yang kami terima telah terima, maka kewajiban Penyidik menyerahkan Tersangka dan Barang Buktinya kepada pihak JPU yaitu Kejaksaan, ” ucap Aah dikantornya, Minggu (23/07/23)

    Kemudian Aah menjelaskan, Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah  menyerahkan 1 orang sebagai tersangka. Adapun Tersangka yang dilimpahkan yaitu Saudara. IA (33). Tersangka dijerat dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang peruahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara  6 Tahun.

    Kepada Awak media Aah menjelaskan kronologis kejadian, kejadian tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas pengangkutan dan pemasaran benih lobster dalam jumlah banyak yang diduga akan  di perjual belikan. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Satuan  Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Jadilah Pelajar yang Disiplin, Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Meningkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga Ds. Tonjong
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar DDS Cooling System Jelang Pilkada 2024
    Citepus Resmi Membentuk Kampung Bebas Narkoba, Warga Terlibat Aktif dalam Kegiatan Sosialisasi Bersama Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongtugu Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Lakukan Sambang Door to Door untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
    Asep Japar Paslon Nomor Dua Diserbu Emak Emak Untuk Selfi dan Cicipi Produk UMKM Setempat
    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Jaga Kondusivitas Wilayah
    Anggota Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
    Pengobatan Gratis Yayasan Bhakti Iyos Somantri di Desa Tegallega Polsek Lengkong Polres Sukabumi Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Lengkong
    Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gelar Door To Door System, Warga Sambut Positif Himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Palabuhanratu Lakukan Pembinaan Kepada Supir Angkot
    Safari Subuh Berjamaah Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Pererat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi Kamtibmas
    Patroli Malam Polsek Cisolok Polres Sukabumi Memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Himbauan Kepada Pengunjung Wisata Pantai Karanghawu Cisolok Polres Sukabumi: Bersama Ciptakan Ops Lilin Lodaya yang Aman
    Sambang Warga Oleh Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Ikuti Kami